Permintaan Pasar Tinggi, Petani Pelindung Hutan Dibentuk

Permintaan Pasar Tinggi, Petani Pelindung Hutan Dibentuk

Jakarta: Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) bersama para petani dan komunitas masyarakat lokal/adat dari sejumlah wilayah di Indonesia meluncurkan Yayasan Petani Pelindung Hutan (Farmers For Forests Protection Foundation/4F).

Sekretaris Jenderal Serikat Petani Kelapa Sawit Mansuetus Alsy Hanu mengatakan, Yayasan Petani Pelindung Hutan atau 4F merupakan inisiatif petani kecil yang dikembangkan untuk tujuan mengelola dan menyalurkan pendanaan, mengelola program, monitor dan melaporkan dampak program dalam rangka mendukung konservasi hutan serta praktek yang bertanggung-jawab dan bebas deforestasi untuk meningkatkan kesejahteraan petani kecil dan masyarakat lokal/adat.

“Latar belakang dari pembentukan 4F adalah semakin tingginya permintaan pasar atas produk-produk Indonesia yang tidak hanya bebas dari deforestasi tetapi juga mendukung usaha konservasi hutan dan azas-azas kelestarian,” kata Mansuetus Alsy dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 2 Agustus 2023.

Menurutnya, walaupun kearifan lokal petani di Indonesia juga telah menganut asas-asas kelestarian termasuk konservasi hutan, namun usaha dari para petani ini masih perlu dukungan yang kuat dari berbagai pihak, dari pemerintah sampai ke pelaku pasar.

“SPKS yakin 4F sangat dibutuhkan untuk menyambungkan antara aspirasi petani, masyarakat adat, pemerintah dan pasar dalam melindungi hutan di Indonesia,” tuturnya.

Mansuetus Alsy bilang, sudah saatnya petani mendapatkan dukungan yang lebih nyata dalam melindungi hutan. Praktik pengelolaan dan perlindungan hutan oleh petani sawit kecil kerap dikaburkan dengan tudingan sebagai pelaku deforestasi, padahal petani sawit kecil memiliki komitmen yang nyata dalam mendukung praktek pengembangan sawit yang bertanggung jawab dan bebas deforestasi di Indonesia.

Praktik baik tersebut telah dilakukan sejak lama sesuai kearifan lokal dan terus dikembangkan dengan mengadopsi pendekatan nasional dan global untuk memperkuat praktik terbaik dalam pengelolaan dan perlindungan hutan yang tersisa pada wilayah administrasi desa.

Menurutnya partisipasi petani kecil dan masyarakat adat dalam melakukan konservasi hutan, termasuk hutan adat mereka, merupakan bagian dari dukungan masyarakat atas kebijakan Pemerintah Indonesia di bidang Kehutanan dan Lingkungan yang mencakup konservasi hutan pada wilayah Kawasan Ekosistem Esensial di Areal Penggunaan Lain (APL), di luar kawasan hutan (hutan negara).

“Dengan semakin besarnya permintaan pasar atas produk bebas deforestasi, kita harus menggunakan momentum ini untuk menciptakan mekanisme yang dibutuhkan oleh para petani kita untuk memperkuat kapasitas mereka dalam melindungi hutan kita. Itulah mengapa kita membentuk 4F,” tegas dia.

Jaga hutan turun temurun

Sementara itu, Temenggung Hayo Poyo Tono Hibun di Kabupaten Sanggau Beatus Pius Onomuo menambahkan, bagi masyarakat Dayak menjaga hutan adat sudah dilakukan turun temurun, karena hutan adalah sumber penghidupan. Jika hutan rusak, maka sumber mata pencaharian masyarakat dari hutan akan hilang dan kelangsungan budaya/adat Dayak pun terancam hilang.

“Kami berharap agar dunia dapat memahami, menghargai dan membantu upaya kami untuk menjaga hutan. Kami berharap semua pihak terutama pemerintah, pelaku usaha dan pasar dapat mendukung kami melalui kebijakan, program dan pembiayaan agar upaya konservasi hutan yang masyarakat lakukan dapat menghasilkan nilai tambah sehingga produk-produk kami dapat diterima oleh pasar dan di sisi lain upaya menjaga hutan supaya tetap lestari dan terus dipertahankan dari generasi ke generasi berikutnya,” ucapnya.

Bupati Kabupaten Sekadau Aron mengatakan identifikasi, pemetaan, dan perlindungan areal hutan adat secara lestari merupakan salah satu agenda penting dari Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan di Kabupaten Sekadau di Kalimantan Barat untuk mendukung pengelolaan lanskap termasuk sawit secara berkelanjutan serta mendukung praktik konservasi hutan yang dilakukan oleh masyarakat.

“Dukungan dari berbagai pihak sangat penting karena kita harus memperluas wilayah kerja untuk juga melindungi hutan bersama masyarakat adat dan petani di desa-desa lain di Kabupaten Sekadau dan selebihnya, untuk kesejahteraan masyarakat kita dan agar produk-produk kita diterima dengan baik di pasar dunia,” tegasnya.

Sumber Berita : https://www.metrotvnews.com/read/KZmCvOWj-permintaan-pasar-tinggi-petani-pelindung-hutan-dibentuk