Lowongan Kerja Fasilitator Agroforestri

Lowongan Kerja Fasilitator Agroforestri

KERANGKA ACUAN KEGIATAN (KAK)

Fasilitator Agroforestri

  1. Latar Belakang

Yayasan Petani Pelindung Hutan /Farmers for Forest Protection Foundation (4F) adalah satu-satunya platform yang didirikan oleh dan untuk petani kecil serta komunitas lokal dan masyarakat adat di Indonesia. 4F berperan sebagai jembatan antara petani dengan pasar, produsen, pemerintah, dan pemangku kepentingan lain yang berkomitmen pada keberlanjutan dan pengurangan ketimpangan. Kegiatan Utama 4F adalah mengelola, menyalurkan, memantau dan melaporkan penggunaan dana secara efisien untuk mendukung masyarakat adat/lokal dan petani kecil yang berupaya melakukan konservasi hutan.

Melalui dukungan dari Ford Foundation dan Kementerian Dalam Negeri, 4F memberikan “Dukungan bagi Petani Kecil dan Masyarakat Adat serat Komunitas Lokal di Kalimantan untuk Penguatan Hak Atas Tanah, Inklusi dalam Pengambilan Keputusan, Manfaat Ekonomi, Akses yang Adil, dan Kesiapan Menuju Pasar Global”. Sesuai dengan Memorandum Saling Pengertian (MSP) antara Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dengan Ford Foundation tanggal 4 April 2024, program 4F selaras dengan tema “Tata kelola dan pemanfaatan sumber daya alam oleh kelompok masyarakat dan fakir miskin yang partisipatif, merata dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mitigasi dampak perubahan iklim”.

4F berkomitmen mendukung penguatan tata kelola lanskap yang berkeadilan dan berkelanjutan, termasuk memastikan adanya keseimbangan antara perlindungan hutan, peningkatan kesejahteraan petani kecil, dan kepatuhan terhadap regulasi global seperti EU Deforestation Regulation (EUDR). Untuk itu diperlukan Fasilitator Agroforestri yang mampu mendampingi teknis agroforestri dan meningkatkan kapasitas petani dalam dukungan inklusif dan praktik pertanian berkelanjutan.

  1. Tujuan Kegiatan

Tujuan kegiatan ini adalah Mendorong pertanian berkelanjutan yang inklusif dengan meningkatkan kapasitas perempuan, pemuda, koperasi petani, dan lembaga desa dalam praktik pertanian cerdas iklim, agroforestri, dan pengelolaan sumber daya hutan.

  1. Ruang Lingkup Pekerjaan

Fasilitator Agroforestri akan melaksanakan lingkup pekerjaan sebagai berikut:

  1. Memfasilitasi petani dalam merancang, mengembangkan, dan menerapkan model agroforestri yang sesuai dengan kondisi lokal
  2. Mendampingi proses penyiapan lahan, penanaman, pemeliharaan, hingga evaluasi pertumbuhan tanaman
  3. Menyelenggarakan pelatihan dan praktik lapangan agroforestri
  1. Metode Pelaksanaan

Metodologi yang digunakan antara lain:

  1. Pendekatan Partisipatif dan Berbasis Komunitas (Participatory Rural Approach)
  2. Demonstration Plot (Demplot) dan Learning by Doing
  3. Pendampingan rutin
  1. Keluaran (Deliverables)

Keluaran yang diharapkan dari Fasilitator agroforestri adalah:

  1. Semua petani dan masyarakat desa, termasuk perempuan, di lokasi program 9 desa (Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah) telah melakukan pelatihan
  2. Membuat 1 demplot di 9 desa lokasi program berdasarkan sistem agroforestri yang dirancang
  3. Laporan kegiatan pelatihan dan monitoring demplot agroforestri
  1. Tugas dan Tanggung Jawab Fasilitator
  1. Mendampingi petani dalam perencanaan, desain, dan penerapan sistem agroforestri (multistrata, tumpangsari, tanaman kehutanan–pertanian)
  2. Melakukan identifikasi lahan, analisis kondisi biofisik, dan kebutuhan teknis petani
  3. Menyusun materi pelatihan tematik
  4. Memastikan kegiatan pelatihan inklusif dan mudah dipahami oleh seluruh peserta
  5. Membantu petani menyusun rencana kerja dan jadwal kegiatan tanam, pemeliharaan, serta panen
  6. Menyusun laporan kegiatan, termasuk capaian, tantangan, dan rekomendasi
  7. Melakukan koordinasi intensif dengan tim 4F, pemerintah kabupaten, dan pemangku kepentingan lain.
  1. Durasi 

Kegiatan ini dilakukan dalam waktu 4 bulan dengan rincian sebagai berikut:

Bulan 1 : Penyusunan materi agroforestri untuk pelatihan

Bulan 2 : Pelatihan agroforestri dan pembuatan demplot agroforestro

Bulan 3-4 : Pendampingan rutin demplot agroforestri

  1. Kualifikasi Tim Ahli

Adapun kualifikasi yang dibutuhkan adalah:

  1. Minimal D3/S1 di bidang: Kehutanan, Agronomi, Pertanian, Agroekologi, Pengelolaan Sumber Daya Alam, atau bidang relevan.
  2. Minimal 3-5 tahun pengalaman dalam pendampingan petani, budidaya tanaman kehutanan/pertanian, agroforestri, atau program pemberdayaan masyarakat
  3. Berpengalaman membangun demplot, sekolah lapang, atau praktik lapangan lainnya
  4. Pengalaman bekerja dengan masyarakat desa, masyarakat adat, atau kelompok rentan menjadi nilai tambah
  5. Menguasai dasar-dasar agroforestri: pemilihan jenis, jarak tanam, konservasi tanah-air, perawatan tanaman kehutanan & pertanian
  1. Mekanisme Pelaporan

Fasilitator Agroforestri melapor kepada: Manajer Program 4F

Tembusan kepada: Direktur Eksekutif, Koordinator Kabupaten, Penasihat Teknis 4F

Pelaporan dilakukan secara berkala sesuai jadwal yang ditetapkan (inception, laporan tengah, laporan akhir).

  1. Etika & Kerahasiaan

Fasilitator Agroforestri wajib menjaga kerahasiaan seluruh data yang diperoleh selama penugasan dan mematuhi kebijakan organisasi serta donor.

  1. Penutup

Demikian Kerangka Acuan Kegiatan ini disusun sebagai dasar pelaksanaan kegiatan dalam rangka mendukung pencapaian tujuan program Yayasan Petani Pelindung Hutan (4F).

Cara MelamarKirimkan surat lamaran yang disertai CV terbaru dan surat pernyataan bersedia sebagai Facilitator Agroforestry melalui email ke secretariat@farmers4forest.org, dengan subjek email Facilitator Agroforestry , batas waktu pengiriman sampai pada 1 Desember 2025.