SERIKAT Petani Kelapa Sawit (SPKS) resmi membentuk Yayasan Petani Pelindung Hutan (Farmers For Forests Protection Foundation) atau 4F. Wadah ini merupakan satu satunya inisiatif yang dibentuk oleh dan untuk petani kecil di Indonesia untuk mendukung konservasi hutan, meningkatkan kesejahteraan petani kecil, dan masyarakat loka maupun adat. Sekretaris Jenderal Serikat Petani Kelapa Sawit Mansuetus Alsy Hanu menyampaikan, saatnya petani mendapatkan dukungan yang lebih nyata dalam melindungi hutan. Praktik pengelolaan dan perlindungan hutan oleh petani sawit kecil kerap dikaburkan dengan tudingan sebagai pelaku deforestasi. “Padahal, petani sawit kecil memiliki komitmen yang nyata dalam mendukung praktek pengembangan sawit yang bertanggung jawab dan bebas deforestasi di Indonesia,” jelas dia dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu (1/8).
Menurut dia, latar belakang dari pembentukan 4F adalah semakin tingginya permintaan pasar atas produk-produk Indonesia yang tidak hanya bebas dari deforestasi tetapi juga mendukung usaha konservasi hutan dan azas-azas kelestarian. Walaupun kearifan lokal petani di Indonesia juga telah menganut azas kelestarian, namun usaha dari petani perlu dukungan yang kuat dari berbagai pihak, dari pemerintah, sampai ke pelaku pasar.
Partisipasi petani mikro dan masyarakat adat merupakan bagian dari dukungan masyarakat atas kebijakan Pemerintah Indonesia di bidang Kehutanan dan Lingkungan yang mencakup konservasi hutan pada wilayah Kawasan Ekosistem Esensial di Areal Penggunaan Lain (APL), di luar kawasan hutan (hutan negara). “Pada kenyataannya petani-petani di Indonesia yang sebagian besar menerapkan adat mereka dalam melindungi hutan, mampu membuktikan bahwa produk mereka adalah bebas deforestasi. Dengan menggunakan pendekatan standar global, SPKS telah bertahun-tahun mempraktekkan hal ini dengan para petani di Kalimantan Barat. Dengan semakin besarnya permintaan pasar atas produk bebas deforestasi, kita harus menggunakan momentum ini untuk menciptakan mekanisme yang dibutuhkan oleh para petani kita untuk memperkuat kapasitas mereka dalam melindungi hutan kita. Itulah mengapa kita membentuk 4F,” jelas Mansuetus Alsy Hanu.
Temenggung Hayo Poyo Tono Hibun di Kabupaten Sanggau Beatus Pius Onomuo menambahkan, bagi masyarakat Dayak menjaga hutan adat sudah dilakukan turun temurun. Karena, hutan adalah sumber penghidupan. Jika hutan rusak, maka sumber mata pencaharian masyarakat dari hutan akan hilang dan kelangsungan budaya/adat Dayak pun terancam hilang. “Kami berharap agar dunia dapat memahami, menghargai dan membantu upaya kami untuk menjaga hutan. Kami berharap semua pihak terutama pemerintah, pelaku usaha dan pasar dapat mendukung kami melalui kebijakan, program dan pembiayaan agar upaya konservasi hutan yang masyarakat lakukan dapat menghasilkan nilai tambah sehingga produk-produk kami dapat diterima oleh pasar dan di sisi lain upaya menjaga hutan supaya tetap lestari dan terus dipertahankan dari generasi ke generasi berikutnya,” kata Beatus.
Bupati Kabupaten Sekadau Aron mengatakan, identifikasi, pemetaan, dan perlindungan areal hutan adat secara lestari merupakan salah satu agenda penting dari Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Ini dilakukan, untuk mendukung pengelolaan lanskap termasuk sawit secara berkelanjutan serta mendukung praktik konservasi hutan yang dilakukan oleh masyarakat. “Kami telah melakukan program-program untuk mengidentifikasi hutan masyarakat adat di wilayah Kabupaten Sekadau di Kalimantan Barat,” Jelas dia. Menurut dia, program ini akan ditindaklanjuti dengan pemetaan dan aspek legalitas. Dukungan dari berbagai pihak sangat penting karena kita harus memperluas wilayah kerja untuk juga melindungi hutan bersama masyarakat adat dan petani di desa-desa lain di Kabupaten Sekadau. “Ini juga untuk kesejahteraan masyarakat kita dan agar produk-produk kita diterima dengan baik di pasar dunia,” tegasnya. (Z-10)
#farmers4forest #petanipelindunghutan