Pertanyaan & Jawaban (Q&A)

Halaman ini berisi penjelasan singkat mengenai peran, mekanisme, dan program Farmers4Forest (4F) dalam mendukung petani kecil dan konservasi hutan.

🇮🇩 Bahasa Indonesia 🇺🇸 English

4F adalah sebuah satu-satunya platform yayasan yang dibentuk oleh dan untuk petani kecil, yang menghubungkan antara pasar, produsen, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya dengan petani kecil. Fungsi 4F adalah untuk mendukung petani kecil secara moneter dan non-moneter dalam rangka: - Melindungi hutan, termasuk hutan adat, di lingkungan sekitar dan di lanskap sekitar para petani kecil baik di kawasan hutan maupun di luar kawasan bukan hutan. Hal ini merupakan komplementer dan dapat mendukung target NDC pemerintah Indonesia dalam konservasi hutan di luar kawasan bukan hutan, sehingga dapat memperlebar dampak positif dari konservasi hutan secara lanskap. - Mendukung petani kecil untuk menghasilkan produk yang bebas deforestasi, dengan menggunakan praktik terbaik standar global, termasuk standar ketelusuran dan pendekatan HCS-HCV untuk petani kecil. - Mendukung penerapan praktik terbaik oleh petani kecil tanpa deforestasi, dan ramah lingkungan. - Membantu petani mendorong adanya perlakuan yang adil buat petani kecil. - Memonitor dan melaporkan dampak dari konservasi hutan dan sosial.

4F fokus untuk membantu petani yang merupakan tulang punggung bangsa, dalam usaha mereka untuk melindungi hutan, melakukan praktik terbaik, mendapatkan perlakuan yang adil dan supaya produk petani kecil diterima baik di pasar dunia. Mayoritas dari petani kecil adalah masyarakat adat. Sedangkan beberapa pendanaan lain fokus pada masyarakat lokal dan adat itu sendiri, bukan pada petani.

Sumber dana dari 4F bisa dari donor (baik donor pemerintah maupun non-pemerintah), partner dari rantai pasok termasuk perusahaan-perusahaan produsen maupun konsumen, dari asosiasi dan dari publik.

Dana awal 4F adalah dari sebuah yayasan dari Inggris untuk mencoba penerapan Mekanisme Insentif & Benefit (I&B). 4F juga menerima dana awal dari beberapa donor di Indonesia untuk peluncuran 4F.

4F memiliki Tim Manajemen yang terdiri dari ahli-ahli yang berpengalaman dalam organisasi petani untuk menjalankan mekanisme dukungan insentif dan benefit secara umum. Dewan Pengawas 4F akan mengawasi proses ini. Dana diterima, dikelola, dan dilaporkan oleh Tim Manajemen. Dana ini bisa disalurkan ke lembaga-lembaga desa ataupun di luar lembaga desa untuk digunakan dalam kegiatan-kegiatan I&B yang telah disetujui. Pelaporan akan diberikan ke donor, ke partner dalam memonitor dampak konservasi hutan, para pemangku kepentingan yang relevan dan publik. 4F juga berencana untuk membuka kesempatan untuk para pemangku kepentingan untuk duduk dalam Dewan Penasehat dan Dewan Ahli.

Tidak. 4F dibentuk oleh SPKS tetapi merupakan partner yang terpisah dan independen.

4F tidak harus selalu bekerja-sama dengan SPKS. 4F membuka peluang untuk bekerja-sama dengan organisasi manapun. Kemungkinan apabila program 4F berada di daerah di mana banyak anggota petani SPKS berada, maka SPKS bisa menjadi partner implementasi program.

Tidak. 4F hanya fokus untuk menjadi platform mekanisme untuk menyediakan I&B untuk petani kecil dalam rangka konservasi hutan dan penerapan praktik terbaik dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani.

Petani bisa mendapatkan I&B dalam bentuk moneter maupun non-moneter. Bentuk kegiatan yang akan didukung oleh 4F adalah berdasarkan proposal yang diajukan oleh petani/kelembagaan tani dan desa yang disetujui, dimana para petani ini berkomitmen untuk melaksanakan praktik terbaik yang bebas deforestasi dan yang lestari. Contoh bentuk I&B yang diusulkan oleh petani di Kalimantan Barat seperti: pemetaan dan pengurusan legalitas lahan, pengakuan hutan adat, penjagaan hutan, pengolahan dan pemasaran Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), pelatihan Praktik Pertanian yang Baik (Good Agricultural Practices), wanatani, membangun ketertelusuran produk petani, memperkuat kelembagaan desa petani, serta akses pasar dan harga yang adil.

Donor partner menyalurkan dana ke 4F dalam dua tipe: bersyarat dan tidak bersyarat. Dana bersyarat kemungkinan terikat dengan area tertentu, petani tertentu, atau berkaitan dengan rantai pasok tertentu untuk target yang sudah ditentukan. Dana tak-bersyarat tidak terkait dengan syarat-syarat tertentu kecuali memenuhi syarat utama dari 4F termasuk: - Sesuai dengan definisi petani kecil. - Grup petani atau koperasi petani yang berkomitmen untuk beroperasi tanpa deforestasi. - Berkomitmen untuk melindungi hutan Stok Karbon Tinggi dan Nilai Konservasi Tinggi, - Berkomitmen pada proses padiatapa, representasi perempuan dan generasi muda. - Berkomitmen untuk beroperasi secara lestari berdasarkan skala lanskap. 4F akan bekerja-sama dengan organisasi pendukung petani kecil seperti SPKS untuk identifikasi dan membantu proses penyusunan proposal untuk akses dana 4F.

Berbeda dengan banyak yayasan pendanaan lainnya yang kadang mengelola pendanaan dari jarak jauh, 4F dilahirkan oleh dan untuk petani. Tim 4F adalah petani dan partner petani. 4F bekerja langsung dengan petani dan mengerti permasalahan petani, sehingga 4F dapat memastikan bahwa dana 4F benar-benar dipegunakan semestinya. 4F menggunakan kombinasi pelaporan mandiri, verifikasi, dan verifikasi pihak ketiga untuk memantau kegiatan dan dampaknya. Program bebas-deforestasi dan kelestarian yang berkualitas tinggi membutuhkan lebih dari satu alat atau pendekatan untuk memantau dan melaporkan kemajuan. Alat dan pendekatan akan dipergunakan dalam pelaporan 4F meliputi: - Mekanisme negara untuk pemantauan dan pelaporan program pemerintah, seperti melalui dan Peraturan Desa dan Peraturan Adat. - Mekanisme non-negara berupa deklarasi petani kecil, Pemantauan Pendekatan Stok Karbon Tinggi, Pemantauan Lanskap Bebas Deforestasi, Global Forest Watch, dan Verifikasi Independen (termasuk ISPO/RSPO/Karbon jika relevan).

Sesuai dengan kearifan lokal mereka, petani kecil yang merupakan masyarakat lokal dan adat, tidak akan merusak hutan apabila mereka memiliki kebutuhan dasar mereka yaitu lahan, perlakuan yang adil dan dukungan dalam melindungi hutan mereka. Dampak dari pembangunan yang pesat dan kapitalisasi menyebabkan para petani kecil tertinggal di belakang dan kekurangan kebutuhan dasar tersebut. 4F menghubungkan titik-titik antara petani kecil dan masyarakat global untuk mencoba meluruskan ketimpangan tersebut, supaya deforestasi tidak terjadi terus menerus. Sebagai contoh, menerapkan praktik terbaik tanpa deforestasi akan diharapkan akan mendekatkan hubungan antara petani dan masyarakat global, membuka akses pasar, menaikkan kesejahteraan petani dan masyarakat sekitar hutan, memperbaiki perkembangan ekonomi sehingga tidak adanya desakan untuk deforestasi.

Ya, prasyarat untuk menerima I&B dari 4F adalah adanya demonstrasi bahwa Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (PADIATAPA) telah diberikan oleh masyarakat, dan proses partisipatif dan inklusif telah digunakan.

Semua proses persiapan dan pelaksanaan program akan melibatkan perempuan dan pemuda, seperti melalui proses pemetaan sosial partisipatif, pemetaan lahan dan perencanaan tata guna lahan partisipatif, dan program khusus untuk perempuan dan pemuda. Implementasi program konservasi ini juga secara signifikan memberi dampak pada kelangsungan sumber penghidupan yang diperoleh dari hutan seperti rotan yang biasanya dikelola perempuan untuk dijadikan alat rumah tangga atau dijual.

4F tidak terkait dengan peraturan deforestasi EU, tetapi akan mendukung petani kecil Indonesia untuk memenuhi persyaratan tanpa-deforestasi dalam Peraturan Deforestasi Uni Eropa dan dalam permintaan pasar global. Hal ini termasuk pembuktian tanpa-deforestasi dan koservasi hutan, geolokasi, bukti ketelusuran, implementasi padiatapa dan perlakuan yang adil serta investasi dan pembangunan kapasitas di masyarakat petani kecil.

Tidak, dikarenakan adanya ketidakpastian atas proses offset yang kredibel saat ini. Namun, 4F memberikan perlindungan terhadap karbon yang tersimpan di hutan rakyat atau area wanatani sebagai bagian dari Jasa Ekosistem. Pendanaan dapat dilakukan kepada 4F untuk konservasi karbon yang sedang berlangsung, tetapi bukan sebagai offset. 4F tidak secara khusus menghitung atau memantau jumlah karbon yang tersimpan di hutan, melainkan menggunakan estimasi karbon untuk mengelompokkan tutupan lahan sebagai bagian dari proses penilaian Pendekatan Stok Karbon Tinggi yang akan dilindungi dan untuk pemantauan tutupan lahan.

Berawal dari kebutuhan untuk mengembangkan Toolkit Bebas Deforestasi untuk petani kecil yang diperjuangkan oleh inisiatif Pendekatan Stok Karbon Tinggi (HCSA). Pada tahun 2018, HCSA dan Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) memulai pengembangan toolkit untuk petani kecil tersebut. Setelah melakukan berbagai uji coba lapangan selama lebih dari empat tahun di Kalimantan Barat sebagai bagian dari penerapan praktik bebas deforestasi dengan menggunakan pendekatan Stok Karbon Tinggi dan Nilai Konservasi Tinggi, SPKS telah menerima banyak masukan dari petani, masyarakat adat, dan akademisi. Berdasarkan masukan-masukan berharga tersebut, SPKS meyakini bahwa 4F, sebuah platform pendanaan I&B yang independen, sangat dibutuhkan untuk menghubungkan aspirasi petani, masyarakat adat, pemerintah, dan pasar dalam melindungi hutan di Indonesia.

4F berfokus pada kegiatan-kegiatan yang telah diidentifikasi oleh petani kecil dan masyarakat sebagai kebutuhan dan bertindak sebagai insentif atau manfaat bagi perlindungan hutan dan tidak ada deforestasi. Kegiatan-kegiatan tersebut meliputi: Pelatihan GAP, penjaga hutan, dukungan hak atas tanah, dukungan pasar HHBK, dukungan penelusuran, dan akses pasar dan dukungan harga yang adil. Sebagai bagian dari dukungan harga yang adil, diharapkan harga premium untuk CPO & TBS akan dicapai untuk petani kecil bebas deforestasi yang dapat diverifikasi. Premi RSPO dikaitkan dengan skema RSPO Book and Claim dengan menggunakan alat PalmTrace, di mana petani bersertifikat RSPO yang tidak dapat menjual kepada pembeli bersertifikat RSPO dapat menjual kredit kepada anggota RSPO yang ingin mendukung produksi kelapa sawit petani yang berkelanjutan. Satu ton minyak kelapa sawit setara dengan satu kredit. Hal ini dapat bertindak sebagai premi bagi petani kecil bersertifikat RSPO.

Tonggak pertama adalah adanya pengakuan hukum atas hutan yang akan dilindungi. Dengan adanya status legalitas, setidaknya deforestasi dapat dikendalikan dengan regulasi. Target jangka panjangnya, tentu saja, adalah rencana pengelolaan lanskap berkelanjutan yang merupakan bagian dari institusi pemerintah yang didukung oleh pendanaan dari perusahaan, pasar, pemerintah, dan secara independen. Pengukuran tutupan hutan melalui platform yang kredibel adalah salah satu bentuk verifikasi.

PADIATAPA (FPIC) adalah dasar dari 4F. Persyaratan utama untuk mengajukan dana ke 4F adalah terdapat hutan atau kawasan bernilai konservasi tinggi di desa tersebut, masyarakat memberikan FPIC untuk melindungi hutan dan melalui proses yang menyertainya, dan idealnya masyarakat desa tersebut juga merupakan petani komoditas sehingga 4F dapat menghubungkan pasar dan mengakses dana yang akan diberikan untuk melindungi hutan di wilayah penghasil.

Hal itu akan tergantung pada desanya. Apakah desanya memiliki program konservasi hutan di dalam pemerintahan desa? Jika ya, maka penting untuk menyelaraskan dan menanamkan pengelolaan dana dengan manajemen yang ada. Hal yang sama juga berlaku jika pengelolaan dana melekat pada program konservasi hutan di bawah lembaga di luar program pemerintah desa. Setelah tertanam, 4F akan mengidentifikasi kesenjangan dan mengatasinya, termasuk melalui peningkatan kapasitas dan pelatihan pengelolaan dan pelaporan sesuai dengan persyaratan 4F.

Dimulai dari Kalimantan Barat, 4F berencana untuk memperluas wilayah kerjanya hingga mencakup lanskap di Kalimantan, Sulawesi dan Sumatera.

Secara garis besar, program 4F bisa meliputi: implementasi FPIC, pemetaan hutan (HCS-HCV) dan area penting untuk komunitas lainnya secara partisipatif, bekerja-sama dengan pemangku kepentingan setempat untuk pengakuan hutan konservasi secara legal, penyusunan rencana kerja dan skema I&B, menghubungkan dengan pendanaan, serta capacity building.

🏠 Kembali ke Beranda 💬 Tanya Admin