KERANGKA ACUAN KEGIATAN (KAK)
Technical training on HCS-HCV components Trainer
- Latar Belakang
Yayasan Petani Pelindung Hutan /Farmers for Forest Protection Foundation (4F) adalah satu-satunya platform yang didirikan oleh dan untuk petani kecil serta komunitas lokal dan masyarakat adat di Indonesia. 4F berperan sebagai jembatan antara petani dengan pasar, produsen, pemerintah, dan pemangku kepentingan lain yang berkomitmen pada keberlanjutan dan pengurangan ketimpangan. Kegiatan Utama 4F adalah mengelola, menyalurkan, memantau dan melaporkan penggunaan dana secara efisien untuk mendukung masyarakat adat/lokal dan petani kecil yang berupaya melakukan konservasi hutan.
Melalui dukungan dari Ford Foundation dan Kementerian Dalam Negeri, 4F memberikan “Dukungan bagi Petani Kecil dan Masyarakat Adat serat Komunitas Lokal di Kalimantan untuk Penguatan Hak Atas Tanah, Inklusi dalam Pengambilan Keputusan, Manfaat Ekonomi, Akses yang Adil, dan Kesiapan Menuju Pasar Global”. Sesuai dengan Memorandum Saling Pengertian (MSP) antara Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dengan Ford Foundation tanggal 4 April 2024, program 4F selaras dengan tema “Tata kelola dan pemanfaatan sumber daya alam oleh kelompok masyarakat dan fakir miskin yang partisipatif, merata dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mitigasi dampak perubahan iklim”.
4F berkomitmen mendukung penguatan tata kelola lanskap yang berkeadilan dan berkelanjutan, termasuk memastikan adanya keseimbangan antara perlindungan hutan, peningkatan kesejahteraan petani kecil, dan kepatuhan terhadap regulasi global seperti EU Deforestation Regulation (EUDR). Untuk itu diperlukan Technical training on HCS-HCV components Trainer yang mampu memberikan pelatihan teknis HCS–HCV (High Stock Carbon-High Conservation Value)/Stok Karbon Tinggi-Nilai Konservasi Tinggi dalam program Penguatan Kapasitas dan Pengembangan Kelembagaan Desa.
- Tujuan Kegiatan
Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan kapasitas kelembagaan desa yang didalamnya yaitu Petani kecil, komunitas lokal, masyarakat adat, dan kelompok perempuan untuk mendapatkan askes dan pelibatan inklusif dalam tata kelola kelembagaan dan pengelolaan hutan dan sumber daya alam secara berkelanjutan.
- Ruang Lingkup Pekerjaan
Trainer akan melaksanakan lingkup pekerjaan sebagai berikut:
- Menyusun kurikulum dan modul pelatihan terkait komponen HCS dan HCV yang relevan dengan konteks desa berdasarkan toolkit HCS-HCV yang disederhanakan untuk petani.
- Melaksanakan pelatihan teknis dengan kelompok masyarakat dan lembaga desa, tentang identifikasi, pemetaan, dan pengelolaan area HCS–HCV.
- Memberikan pendampingan praktis dalam kegiatan lapangan seperti identifikasi HCS-HCV, observasi lapangan, dan teknik pemetaan dasar.
- Mengembangkan alat bantu dan materi visual untuk memudahkan pemahaman peserta dari berbagai latar belakang.
- Menguji kemampuan peserta melalui evaluasi sebelum/sesudah pelatihan dan umpan balik teknis.
- Memberikan rekomendasi penguatan kelembagaan desa terkait perlindungan area bernilai HCS-HCV.
- Menyusun laporan pelatihan yang mencakup proses, capaian, tantangan, dan rekomendasi kelanjutan.
- Berkoordinasi dengan tim program seperti fasilitator desa, tim spasial, dan manajemen program dan 4F untuk integrasi hasil pelatihan ke rencana kerja desa.
- Metode Pelaksanaan
Metodologi yang digunakan antara lain:
- Penyusunan Modul teknis HCS-HCV berdasarkan toolkit HCS-HCV yang disederhanakan untuk petani
- Kelas Teori (In-Class Training)
- Praktikum Lapangan (Field-based Training)
- Evaluasi (pre dan post-test, feedback peserta)
- Keluaran (Deliverables)
Keluaran yang diharapkan adalah Perwakilan dari masing-masing lembaga di 6 desa di Kabupaten Sanggau, Sekadau dan Sintang mendapatkan pelatihan peningkatan kapasitas teknis pelaksanaan praktik HCS-HCV
- Tugas dan Tanggung Jawab Trainer
- Menyusun rencana pelatihan (training plan) yang mencakup tujuan, capaian pembelajaran, metodologi, alur materi, dan kebutuhan logistik.
- Menyusun agenda kegiatan dan rencana sesi pelatihan secara rinci.
- Mengidentifikasi kebutuhan fasilitas pelatihan seperti alat bantu presentasi, modul, dan materi lapangan.
- Menyampaikan materi secara interaktif melalui metode presentasi, diskusi kelompok, latihan studi kasus, dan simulasi teknis.
- Memfasilitasi pemahaman peserta mengenai: a). Identifikasi dan pemetaan area HCS dan HCV; b). Analisis risiko deforestasi; c). Teknik pengumpulan data lapangan; d). Penyusunan rencana pengelolaan dan perlindungan.
- Memimpin sesi latihan lapangan, termasuk demonstrasi: a). proses verifikasi HCS–HCV; b). Pengenalan ekosistem dan identifikasi nilai konservasi; c). Pengukuran dan observasi biofisik.
- Menyusun pre-test dan post-test untuk mengukur peningkatan kapasitas peserta.
- Menyusun laporan evaluasi pelatihan yang memuat: a). Analisis kapasitas peserta; b).Capaian pembelajaran; c). Rekomendasi tindak lanjut.
- Durasi
Kegiatan ini dilakukan dalam waktu 3 bulan dengan rincian sebagai berikut:
Bulan 1 : Penyusunan materi teknis HCS-HCV untuk pelatihan
Bulan 2 : Pelatihan teori dan praktik lapangan HCS-HCV
Bulan 3 : Penyusunan laporan kegiatan
- Kualifikasi Tim Ahli
Adapun kualifikasi yang dibutuhkan adalah:
- Minimal S1 di bidang Kehutanan, Lingkungan, Konservasi Biodiversitas, Geografi, atau bidang terkait.
- Memiliki pengalaman minimal 3-5 tahun tahun dalam pelatihan teknis, pengelolaan lanskap, konservasi, atau penguatan kapasitas masyarakat
- Mengetahui dan memahami konsep dan metodologi HCS dan HCV
- Memahami konteks pengelolaan lanskap, tata kelola desa, dan perlindungan hutan
- Mampu menyusun modul pelatihan dan menyampaikan materi secara jelas untuk berbagai tingkat pemahaman
- Mampu berbahasa daerah setempat untuk mendukung interaksi dengan masyarakat menjadi nilai tambah
- Mekanisme Pelaporan
Trainer melapor kepada: Manajer Program 4F
Tembusan kepada: Direktur Eksekutif, Koordinator Kabupaten, Penasihat Teknis 4F
Pelaporan dilakukan secara berkala sesuai jadwal yang ditetapkan (inception, laporan tengah, laporan akhir).
- Etika & Kerahasiaan
Trainer wajib menjaga kerahasiaan seluruh data yang diperoleh selama penugasan dan mematuhi kebijakan organisasi serta donor.
- Penutup
Demikian Kerangka Acuan Kegiatan ini disusun sebagai dasar pelaksanaan kegiatan dalam rangka mendukung pencapaian tujuan program Yayasan Petani Pelindung Hutan (4F).
Cara MelamarKirimkan surat lamaran yang disertai CV terbaru dan surat pernyataan bersedia sebagai Technical training on HCS-HCV components Trainer, melalui email ke secretariat@farmers4forest.org, dengan subjek email Technical training on HCS-HCV components Trainer , batas waktu pengiriman sampai pada 1 Desember 2025.