Lowongan Kerja Facilitator Good Agriculture Practice (GAP)

Lowongan Kerja Facilitator Good Agriculture Practice (GAP)

Published: 26 November 2025, 10:47 PM 👁 6 views

KERANGKA ACUAN KEGIATAN (KAK)

Facilitator Good Agriculture Practice (GAP)

  1. Latar Belakang

Yayasan Petani Pelindung Hutan /Farmers for Forest Protection Foundation (4F) adalah satu-satunya platform yang didirikan oleh dan untuk petani kecil serta komunitas lokal dan masyarakat adat di Indonesia. 4F berperan sebagai jembatan antara petani dengan pasar, produsen, pemerintah, dan pemangku kepentingan lain yang berkomitmen pada keberlanjutan dan pengurangan ketimpangan. Kegiatan Utama 4F adalah mengelola, menyalurkan, memantau dan melaporkan penggunaan dana secara efisien untuk mendukung masyarakat adat/lokal dan petani kecil yang berupaya melakukan konservasi hutan.

Melalui dukungan dari Ford Foundation dan Kementerian Dalam Negeri, 4F memberikan “Dukungan bagi Petani Kecil dan Masyarakat Adat serat Komunitas Lokal di Kalimantan untuk Penguatan Hak Atas Tanah, Inklusi dalam Pengambilan Keputusan, Manfaat Ekonomi, Akses yang Adil, dan Kesiapan Menuju Pasar Global”. Sesuai dengan Memorandum Saling Pengertian (MSP) antara Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dengan Ford Foundation tanggal 4 April 2024, program 4F selaras dengan tema “Tata kelola dan pemanfaatan sumber daya alam oleh kelompok masyarakat dan fakir miskin yang partisipatif, merata dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mitigasi dampak perubahan iklim”.

4F berkomitmen mendukung penguatan tata kelola lanskap yang berkeadilan dan berkelanjutan, termasuk memastikan adanya keseimbangan antara perlindungan hutan, peningkatan kesejahteraan petani kecil, dan kepatuhan terhadap regulasi global seperti EU Deforestation Regulation (EUDR). Untuk itu diperlukan Fasilitator Good Agriculture Practice (GAP) yang mampu mendampingi teknis praktik pertanian baik dan meningkatkan kapasitas petani dalam dukungan inklusif dan praktik pertanian berkelanjutan.

  1. Tujuan Kegiatan

Tujuan kegiatan ini adalah Mendorong pertanian berkelanjutan yang inklusif dengan meningkatkan kapasitas perempuan, pemuda, koperasi petani, dan lembaga desa dalam praktik pertanian cerdas iklim, agroforestri, dan pengelolaan sumber daya hutan.

  1. Ruang Lingkup Pekerjaan

Fasilitator GAP akan melaksanakan lingkup pekerjaan sebagai berikut:

  1. Membimbing petani dalam memahami dan menerapkan praktik pertanian yang baik, termasuk pengolahan lahan, pemilihan benih, pemupukan berimbang, pengendalian hama terpadu (PHT), panen, dan pascapanen
  2. Merancang modul dan kurikulum pelatihan GAP sesuai komoditas yang dibudidayakan masyarakat dan melaksanakan pelatihan
  3. Mendampingi petani secara berkala untuk memastikan praktik GAP diterapkan konsisten
  4. Mendukung kelompok tani atau koperasi dalam membangun sistem dan prosedur produksi yang sesuai standar GAP
  1. Metode Pelaksanaan

Metodologi yang digunakan antara lain:

  1. Pendekatan Partisipatif dan Berbasis Komunitas (Participatory Rural Approach)
  2. Learning by Doing
  3. Pendampingan rutin
  1. Keluaran (Deliverables)

Keluaran yang diharapkan dari Fasilitator agroforestri adalah:

  1. Semua petani dan masyarakat desa, termasuk perempuan, di lokasi program 9 desa (Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah) telah melakukan pelatihan
  2. Laporan kegiatan pelatihan
  1. Tugas dan Tanggung Jawab Fasilitator
  1. Menyusun rencana kerja dan rencana pelatihan GAP sesuai kebutuhan petani.
  2. Memfasilitasi pelatihan terkait GAP.
  3. Membimbing petani dalam pengolahan lahan, pemilihan benih, pemupukan, pengendalian hama terpadu, panen, dan pascapanen.
  4. Melakukan identifikasi masalah teknik budidaya dan memberikan rekomendasi solusi.
  5. Melakukan monitoring dan evaluasi penerapan GAP di tingkat petani/kelompok tani.
  6. Mendokumentasikan kegiatan, menyusun laporan perkembangan, dan memberikan masukan untuk perbaikan program.
  1. Durasi 

Kegiatan ini dilakukan dalam waktu 4 bulan dengan rincian sebagai berikut:

Bulan 1 : Penyusunan materi GAP untuk pelatihan

Bulan 2 : Pelatihan teori dan praktik GAP

Bulan 3-4 : Pendampingan rutin

  1. Kualifikasi Tim Ahli

Adapun kualifikasi yang dibutuhkan adalah:

  1. Minimal D3/S1 di bidang: Kehutanan, Agronomi, Pertanian, Agroekologi, Pengelolaan Sumber Daya Alam, atau bidang relevan.
  2. Minimal 3-5 tahun pengalaman dalam pendampingan petani, budidaya tanaman kehutanan/pertanian, atau program pemberdayaan masyarakat
  3. Berpengalaman membangun demplot, sekolah lapang, atau praktik lapangan lainnya
  4. Pengalaman bekerja dengan masyarakat desa, masyarakat adat, atau kelompok rentan menjadi nilai tambah
  5. Menguasai dasar-dasar GAP: pemilihan jenis, jarak tanam, konservasi tanah-air, perawatan tanaman kehutanan & pertanian
  1. Mekanisme Pelaporan

Fasilitator GAP melapor kepada: Manajer Program 4F

Tembusan kepada: Direktur Eksekutif, Koordinator Kabupaten, Penasihat Teknis 4F

Pelaporan dilakukan secara berkala sesuai jadwal yang ditetapkan (inception, laporan tengah, laporan akhir).

  1. Etika & Kerahasiaan

Fasilitator GAP wajib menjaga kerahasiaan seluruh data yang diperoleh selama penugasan dan mematuhi kebijakan organisasi serta donor.

  1. Penutup

Demikian Kerangka Acuan Kegiatan ini disusun sebagai dasar pelaksanaan kegiatan dalam rangka mendukung pencapaian tujuan program Yayasan Petani Pelindung Hutan (4F).

Cara MelamarKirimkan surat lamaran yang disertai CV terbaru dan surat pernyataan bersedia sebagai Facilitator GAP melalui email ke secretariat@farmers4forest.org, dengan subjek email Facilitator GAP , batas waktu pengiriman sampai pada 1 Desember 2025.

Share this article: